Sejarah Singkat Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Intan Bandar Lampung merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang bernaung di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia. IAIN Raden Intan berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama No. 187/68 Tanggal 26 Oktober 1968, dengan nama IAIN al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah Raden Intan Lampung. Untuk menjawab perkembangan zaman, maka pada tahun 1995 diajukan pengusulan untuk pengembangan fakultas baru. Dengan usulan Rektor IAIN Raden Intan Nomor : IN/11/R/D/55/1995 Tanggal 13 Januari 1995.
Sambil menunggu persetujuan usulan tersebut, Fakultas Dakwah dengan status persiapan negeri telah dibuka pada tahun 1989 berdasarkan izin operasional dengan SK Dirjen Bagais No. 30/E/1989 Tanggal 20 Juli 1989. Berdasarkan usulan rector di atas, selanjutnya terbitlah Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/109/1995 Tanggal 15 September 1995, tentang Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung. Seiring dengan terbitnya surat keputusan tersebut, secara resmi Fakultas Dakwah menjadi negeri, terdiri dari tiga jurusan yaitu; PPAI, Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), dan Manajemen Dakwah (MD). Namun, pada tahun itu baru dua jurusan yang beroperasi yaitu PPAI dan PMI.
Selanjutnya jurusan PPAI melebur menjadi jurusan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI). Perkembangan selanjutnya pada tahun 1998 jurusan Manajemen Dakwah (MD) resmi beroperasi. Pada tahun 2000, jurusan KPI dan PMI Fakultas Dakwah mengajukan akreditasi, dan terbitlah Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 017/BAN-PT/1999-2000 tanggal 27 Desember 2000 dengan peringkat C. Peringkat akreditasi tersebut memacu civitas akademika Fakultas Dakwah berbenah diri dalam upaya meningkatkan kualitas.
Kerja keras yang telah dilakukan membuahkan hasil dengan terakreditasinya program-program studi di Fakultas Dakwah dengan peringkat B sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 030/BAN-PT/Ak-X/S1/XII/2007 untuk jurusan Manajemen Dakwah dan Nomor : 032/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008 untuk Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI). AKTA PENDIRIAN Izin operasional Fakultas Dakwah tertuang dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor : E/109/1995 tertanggal 15 September 1995. Pada tahun 2009 izin operasional Fakultas Dakwah telah diperbarui dengan Surat Keputusan Dirjen PENDIS Nomor: Dj.I/197/2009 tanggal 14 April 2009 tentang Izin Operasional Penyelenggaraan Program Studi. NAMA Lembaga pendidikan tinggi Islam yang bernaung dalam Kementerian Agama Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/109/1995 tertanggal 15 September 1995 bernama Fakultas Dakwah IAIN Raden Intan Lampung..

Jalan Letnan Kolonel H Jl. Endro Suratmin, Sukarame, Kec. Sukarame, Kota Bandar Lampung, Lampung 35131 | Email: dakwah@radenintan.ac.id